Sebelum mengetahui bagaimanakah
ketentuan jilbab syar’i sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadist yang
sesungguhnya , maka yang pertama kali yang harus kita ketahui yaitu
pengertian dari jilbab itu sendiri dan apakah jilbab dan kerudung itu
sama ? Mari kita pelajari bersama .
A. Jilbab
Jilbab berasal dari bahasa arab yang
memiliki arti pakaian yang panjang dan longgar serta menutup semua aurat
wanita kecuali wajah dan telapak tangan .
B. Hijab
Hijab , dalam bahasa arab memiliki arti
penghalang , tutup atau tabir . Namun di setiap negara islami terutama
di indonesia , memaknai hijab sama halnya dengan jilbab . Namun , arti
sesungguhnya dalam ilmu agama islam hijab lebih memacu pada bagaimana
cara berpakaian yang baik dan benar menurut syariat islam . Dan dalam Al
-qur’an juga dijelaskan pengertian hijab yaitu penutup secara umum
seperti kelambu , tirai , papan , dinding dan penutup lainnya .
C. Kerudung atau Khimaar
Kerudung merupakan istilah dalam bahasa
indonesia , yang memiliki arti sama dengan Khimaar . Keruding atau
khimaar yaitu Tutup yang menutupi bagian kepala , leher , sampai dengan
dada . Sekilas , kerudung sama dengan jilbab , namun sebenarnya berbeda
karena jilab memiliki arti pakaian atau busana muslimah yang sudah
termasuk dengan penutup kepala atau jilbab sudah termasuk kerudung di
dalamnya sedangkan kerudung memiliki arti hanya penutup ynang menutupi
bagian kepala sampai dengan leher dan dada .
Menggunakan Jilbab , hijab dan kerudung
hukumnya wajib , karena Allah swt sendiri yang langsung memerintahkannya
. Perhatikan Firman Allah swt dakam QS. AL -Ahzab ayat 59 :
Subhanallah , Dalam surah di atas
dijelaskan bahwasannya Allah swt memerintahkan kaum perempuan untuk
menutup aurat dengan cara memakai jilbab yaitu hanya untuk kepentingan
diri seorang wanita tersebut . Agar supaya terhindar dari semua hal yang
dapat mencelakakan atau membahayakan diri wanita tersebut .
Namun , dalam kenyataannya pada zaman
sekarang banyak diantara kaum wanita yang mengumbar auratnya ,dan yang
sangat di sayangkan hal tersebut dilakukan oleh para kaum wanita yag
mengaku islam . Dan dewasa ini , banyak juga yang telah memakai baju
tertutup dan mengaku telah memakai jilbab , namun sangat di sayangkan
masih banyak yang menonjolkan lekuk tubuhnya .Dan mengapa pada zaman
sekarang banyak anggapan bahwa jilbab syar’i merupakan kebudayaan yang
kuno serta ketinggalan zaman ?. MasyaAllah . . . . Sesungguhnya anggapan
– anggapan seperti ini , sangatlah salah dan di luar ketentuan agama
islam .
Hal ini terjadi karena banyak seorang
wanita yang tidak mengetahui bagaimana kriteria atu ketentuan memakai
jilbab yang sesuai dengan syariat islam . Dan belum memahami fungsi yang
sesungguhnya dari jilbab itu sendiri. Serta tidak adanya kemauan untuk
mencari pengetahuan mengenai jilbab syar’i yang sesungguhnya. berikut
adalah kriteria dari jilbab syar’i menurut
Al-Qur’an dan Hadist .
Sumber:Klik Di Sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar